Penjelasan Jepretan:
FGD (Focus Group Discussion) yang bertema ”Pembelajaran HAM dan Syariah di Fakultas Agama di Perguruan Tinggi Agama Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta” merupakan kegiatan yang diselenggarakan PSI UII (Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia) bekerjasama dengan NCHR (Norwegian Centre for Human Rights). FGD berlangsung di Hotel Jogja Plaza, Yogyakarta pada 24 Oktober 2009 dengan melibatkan 35 peserta dari 26 lembaga di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara ini didahului dengan Sambutan Direktur PSI UII, Dr. H. Muntoha , M. Ag, Sambutan dari representatif NCHR, Aksel Tomte, dan Sambutan Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, sekaligus membuka acara secara resmi.
Sebelum FGD diadakan diskusi yang menghadirkan tiga narasumber, dengan subtema yaitu: Problem Pembelajaran HAM di Perguruan Tinggi (Suparman Marzuki, S.H., M.Si., Direktur PUSHAM UII); Quo Vadis Pembelajaran HAM dan Syariah di PTAI (Marzuki Wahid, Direktur Fahmina-Institute Cirebon); Kekerasan, Agama, dan Hak Asasi Manusia (Prof. Dr. Munir Mulkhan (Anggota Komnas HAM).
FGD dibagi menjadi dua kelompok dan bertujuan untuk: (1) Menggali informasi tentang pengajaran HAM dan metodologi yang selama ini digunakan di PTAI melalui matakuliah keagamaan, termasuk di dalamnya berbagai potensi dan kendala yang dihadapi; (2) Mendapatkan masukan tentang urgensi pembelajaran HAM dan Syariah di PTAI; (3) Mendapatkan masukan tentang kemungkinanan diterapkannya matakuliah HAM dan Syariah di PTAI baik dari aspek kebijakan dan materi.

Apakah Anda mempunyai masukan hasil Jepretan?