| Ucapan Selamat untuk Ibu Aroma Elmina Martha |
Jakarta - Pada hari Kamis, tanggal 12 Juli 2010 telah dilaksanakan Sidang Terbuka mahasiswa Program Doktor Pascasarjana, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yaitu Aroma Elmina Martha, 41 tahun. Beliau yang merupakan Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, berhasil mempertahankan Disertasi yang berjudul "TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM RUMAH TANGGA DI INDONESIA DAN MALAYSIA" dengan penilaian yudisium sangat memuaskan.Dalam Abstrak Disertasi beliau, dikatakan disertasi ini mengkaji perbandingan sistem hukum mengenai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia dan Malaysia. Adapun yang diperbandingkan adalah latar belakang pembentukan dan muatan peraturan UU/Akta KDRT, implementasi peraturan dan proses penyelesaian KDRT, pandangan korban, LSM, Komnas perempuan, LKBH, Jabatan Kebajikan Malaysia, aparat hukum serta analisis putusan hakim mengenai kejahatan kekerasan terhadap perempuan di Pengadilan Negeri Jakarta (2004-2008) dan Putusan Pengadilan Tinggi Kualalumpur (1994-2008). Acara sidang yang dilaksanakan di Ruang Sidang Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini dpimpin oleh Dekan Fakultas Hukum UI, Prof. Safri Nugraha, S.H., LL.M., Ph.D., dengan Dewan Penguji Ujian Terbuka sebagai Promotor Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S. H., M. A., Ph.D., Ko-Promotor Dr. Surastini Fitriasih, S.H., M.H., dengan penguji Prof. H. Mardjono Reksodipuro, S.H., M.A., Prof. Dr. Valerine J.L.Kriekhoff, S.H., M.A., Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah, S.H., Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.A., dan Dr. Rudi Satriyo Mukantardjo, S.H., M.H. Pada kesempatan ini, Kami mewakili seluruh Pengurus PSI UII mengucapkan Selamat dan Sukses atas keberhasilan Ibu Aroma Elmina Martha dalam menempuh studi sehingga berhasil mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2010 dan semoga ilmu yang didapat dapat berguna bagi kemaslahatan dunia dan akhirat. Amin |
| Next > |
|---|
|
Workshop Pembahasan “Dokumen Pendirian, Pengelolaan, dan Pemenuhan Optimal KJJ” Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia Bekerjasama dengan Cordaid Assalamu ‘alaikum wr. wbSalam Damai dan Sejahtera bagi kita semua, Yang saya hormati, Peserta Workshop yang mewakili lembaga keagamaan dan jejaring PSI UII, Alhamdulillahi rabbil alamin, Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT., karena atas rahmat dan kehendak-Nya kita dapat berkumpul di ruang ini, dalam keadaan sehat wal ‘afiat. Amin. Rencana pendirian, pengelolaan, dan pemenuhan optimal “Kuliah Jender Jogja” Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia merupakan bagian program “Setara Jender Lintas Iman dalam Keluarga” tahun IV, kerjasama PSI UII dengan Cordaid. Latar belakang penetapan program KJJ ini merupakan tanggung jawab dan tanggung gugat PSI UII untuk menumbuhkan pemahaman dan sikap keagamaan adil-jender berbasis lintas-agama di masyarakat melalui pendidikan masyarakat. Sebagai kelanjutan program tahun I-III, ukuran keberhasilan kinerja KJJ terletak di dalam tatakelola dan kebermaknaan program dimaksud sebagaimana perencanaan strategis yang telah ditetapkan. |
|
| Read more... |
| Pranala |
|
CATATAN DAN TEMUAN PENTING PROGRAM GENDER EQUALITY Oleh: Edy Safitri Program Gender Equality yang berlangsung tiga tahun ini, bukanlah tanpa catatan, baik pada level institusi, mitra maupun pada level komunitas. Program ini melibatkan banyak elemen; Kelompok Kajian Keagamaan di lima agama, Kantor Urusan Agama (KUA), DPRD DIY, Departemen Agama (Depag), Kantor Pemberdayaan Perempuan (KPP) sekarang berubah menjadi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM), sejumlah NGO yang fokus pada isu-isu perempuan, Ormas keagamaan dan Masyarakat Umum.Banyaknya elemen yang terlibat ini, realisasinya pun tidak luput dari kendala-kendala. Misalnya saja dalam penentuan keterwakilan tokoh agama perempuan yang akan menjadi Community Organizer (CO) ataupun narasumber. Ternyata tidak mudah mencari tokoh agama perempuan, terutama untuk Buddha, Hindu dan Katolik. Dari sini saja bisa disimpulkan, indikasi ketidakadilan jender bukan saja berlangsung di masyarakat luas, tetapi juga dalam lembaga-lembaga agama. Menurut peneliti, perlu menjadi bahan refleksi untuk ditindaklanjuti tentang peranan perempuan di dalam lembaga-lembaga agama. Ini sekadar contoh dari kendala (yang) secara teknis dihadapi. |
|
| Read more... |