Pusat Studi Islam UII

Advertisement
You are here: Home arrow Pranala
Workshop Pembahasan “Dokumen Pendirian, Pengelolaan, dan Pemenuhan Optimal KJJ”
Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia Bekerjasama dengan Cordaid

ImageAssalamu ‘alaikum wr. wb
Salam Damai dan Sejahtera bagi kita semua,

Yang saya hormati,
Peserta Workshop yang mewakili lembaga keagamaan dan jejaring PSI UII,
Alhamdulillahi rabbil alamin, Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT., karena atas rahmat dan kehendak-Nya kita dapat berkumpul di ruang ini, dalam keadaan sehat wal ‘afiat. Amin.
Rencana pendirian, pengelolaan, dan pemenuhan optimal “Kuliah Jender Jogja” Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia merupakan bagian program “Setara Jender Lintas Iman dalam Keluarga” tahun IV, kerjasama PSI UII dengan Cordaid. Latar belakang penetapan program KJJ ini merupakan tanggung jawab dan tanggung gugat PSI UII untuk menumbuhkan pemahaman dan sikap keagamaan adil-jender berbasis lintas-agama di masyarakat melalui pendidikan masyarakat. Sebagai kelanjutan program tahun I-III, ukuran keberhasilan kinerja KJJ terletak di dalam tatakelola dan kebermaknaan program dimaksud sebagaimana perencanaan strategis yang telah ditetapkan. Dokumen Pendirian, Pengelolaan, dan Pemenuhan Optimal KJJ ini disusun berdasar hasil-hasil pertemuan intensif pada Januari-Februari 2010; Penguatan Kapasitas Tatakelola dengan mengundang pengelola LKiS, Insist, Rifka Annisa, Percik, Satunama pada 6-7 Februari 2010; Studi Banding ke Kampoeng Percik pada 20 Februari 2010; Pra-Workshop pada 23 Maret 2010, serta dengan penyelenggaraan Workshop pada hari ini, 27 Maret 2010.
Peserta Workshop yang berbahagia,
Untuk menyegarkan ingatan dan sekaligus sebagai laporan penyelenggaraan program, bersama ini saya sampaikan ringkasan Program dan Kegiatan “Membangun Keluarga Adil Jender dalam Pandangan Agama-Agama”

TAHUN I
Studi Pemahaman dan Sikap Adil Jender Dalam Keluarga di Jogja

1.    Studi Pendahuluan dengan diskusi terbatas bersama lima agamawan dari Buddha, Hindu, Islam, Katolik, dan Protestan, (September 2006);
2.    Seminar “Penguatan Pemahaman dan Sikap Keagamaan yang Adil Jender dalam Keluarga;
3.    Riset lapangan “Sikap Keagamaan Yang Berkeadilan dan Berkesetaraan Jender dalam Keluarga di Wilayah D.I. Yogyakarta”;
4.    Diskusi Terbatas:
5.    Workshop hasil riset;
6.    Retreat hasil riset.

TAHUN II
Penyusunan Sumber Belajar Sosial dan Pendidikan Masyarakat

1.    Penyusunan Kurikulum “Living with Gender Equality in Family”;
2.    Workshop Kurikulum;
3.    Training of Trainers;
4.    Pendampingan Kelompok Kajian Keagamaan.

TAHUN III
Sosialisasi dan Kampanye Agama Adil Jender Dalam Keluarga

1.    Dengar Pendapat dengan DPRD Propinsi DIY, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) Propinsi DIY, dan Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi DIY;
2.    Talk show Radio dan Iklan Layanan Masyarakat;
3.    Talk show TV;
4.    Buku “Bersikap Adil Jender: Manifesto Keberagamaan Keluarga Jogja”

TAHUN IV
Menyiapkan pendirian, pengelolaan, dan pemenuhan optimal KJJ (Kuliah Jender Jogja Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia).


Peserta Workshop yang saya banggakan,
Berdasar ringkasan Program dan Kegiatan di atas, penyelenggaraan workshop ini tak akan bermakna tanpa peran aktif peserta workshop. Oleh karena itu, saya memohon hadirin untuk berkenan nanti saling berbagi cerita dan pengalaman, sehingga Dokumen KJJ mampu dan layak menjadi bagian kelengkapan yang penting dalam penyelenggaraan mendatang.
Dan dengan memohon petunjuk dari Tuhan yang Mahabijaksana serta dengan mengucap ”Bismillahhirahman nirrahiim,” workshop ”Pembahasan Dokumen Pendirian, Pengelolaan, dan Pemenuhan Optimal KJJ” secara resmi saya nyatakan dibuka.
Terima kasih untuk kehadiran dan peran aktif peserta serta mohon maaf atas kekurangan dan ketidaknyamanan selama Workshop ini.

Akhirulkallam, Wassalamu ‘alaikum. wr. wb.


Yogyakarta, 27 Maret 2010
Pusat Studi Islam
Universitas Islam Indonesia
Direktur,



DR. Drs. H. Muntoha, S. H., M.A.
 
Next >

Kolom Kang Toha

Pembelajaran HAM dan Syari’ah pada Perguruan Tinggi Agama Islam

Image    Pada era modern sekarang ini, terbentuknya negara adalah sebuah keniscayaan yang semata-mata didasarkan atas perspektif humanisme. Bagi bangsa Indonesia penegasan hal ini tercantum secara eksplisit pada alinea pertama Pembukaan UUD 1945, bahwa adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah karena “kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan harus diahpuskan”. Ini adalah postulat harga mati yang harus diterima dan diimplementasikan oleh seluruh bangsa Indonesia tanpa reserve. Artinya, postulat ini jika kita analisis secara teoritis, maka kehidupan komunal baik dalam bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara seharusnya tidak merefleksikan eksploitasi sesama manusia melainkan harus berperikemanusiaan dan berperikeadilan. Inilah sebenarnya teori legitimasi yang paling mendasar dari bangsa Indonesia dalam masalah kehidupan bernegara.
Read more...
 

Jepretan

Polling Minggu Ini

Setuju atau tidakkah anda pemberlakuan RUU yang menampung pasal tentang nikah sirri dan nikah mut'ah
 

Statistik

Visitors: 236661
We have 18 guests online

Community Development

Pranala
Pranala Luar

Risalah Demangan

CATATAN DAN TEMUAN PENTING PROGRAM GENDER EQUALITY
Oleh: Edy Safitri

ImageProgram Gender Equality yang berlangsung tiga tahun ini, bukanlah tanpa catatan, baik pada level institusi, mitra maupun pada level komunitas. Program ini melibatkan banyak elemen; Kelompok Kajian Keagamaan di lima agama, Kantor Urusan Agama (KUA), DPRD DIY, Departemen Agama (Depag), Kantor Pemberdayaan Perempuan (KPP) sekarang berubah menjadi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM), sejumlah NGO yang fokus pada isu-isu perempuan, Ormas keagamaan  dan Masyarakat Umum.

Banyaknya elemen yang terlibat ini, realisasinya pun tidak luput dari kendala-kendala. Misalnya saja dalam penentuan keterwakilan tokoh agama perempuan yang akan menjadi Community Organizer (CO) ataupun narasumber. Ternyata tidak mudah mencari tokoh agama perempuan, terutama untuk Buddha, Hindu dan Katolik. Dari sini saja bisa disimpulkan, indikasi ketidakadilan jender bukan saja berlangsung di masyarakat luas, tetapi juga dalam lembaga-lembaga agama. Menurut peneliti,  perlu menjadi bahan refleksi untuk ditindaklanjuti tentang peranan perempuan di dalam lembaga-lembaga agama. Ini sekadar contoh dari kendala (yang) secara teknis dihadapi.
Read more...
 
Pranala Dalam