Tentang Kami
Pengurus |
TUJUH LAPIS MEMBACA Oleh: Adib Susila ![]() Pengertian “membaca,” sebenarnya bertingkat-tingkat atau berlapis-lapis. Paling tidak ada tujuh tingkat kemampuan seseorang dikala membaca. Pertama adalah tingkatan membaca yang paling dasar, yakni membaca sebagai kegiatan melafalkan huruf dan rangkaian huruf. Dalam tahap ini, arti atau makna suatu kata belum menjadi ukuran bagi seseorang untuk bisa melakukan pembacaan. Contohnya seperti anak kecil yang sedang belajar membaca. Juga seperti halnya seekor burung beo yang mampu mengucapkan kata-kata tertentu. Bagi anak kecil, kandungan makna dari kata atau kalimat yang terucap tidaklah terlalu penting. Yang lebih penting adalah lancar dan tidaknya seorang anak melafalkan huruf, kata, dan kalimat. Ukuran membaca pada tahap ini adalah seberapa jauh kelancaran dan ketepatan lidah dalam mengeluarkan bunyi ujaran. Namun perlu diingat bahwa karena lambang-lambang huruf (tulisan) di dunia ini beraneka ragam, maka tidak semua orang mampu membaca seluruh lambang-lambang huruf yang ada. Ada huruf Latin, huruf Arab, huruf Jawa, huruf Kanji, dan lain-lain. Bahkan kadang-kadang bahasa dari suatu bangsa menggunakan huruf yang bukan milik bangsa tersebut. Misalnya bangsa Indonesia dan Inggris yang memakai huruf Latin. Oleh karena itu dalam kenyataannya, banyak sekali orang yang dianggap sudah mampu membaca namun dalam arti sekadar melafalkan huruf, kata atau kalimat bahasa tertentu (misalnya bahasa Arab), dengan tidak disertai pemahaman arti dari huruf, kata atau kalimat yang dibacanya. Kedua, adalah membaca suatu teks tertulis sekaligus memahami arti atau makna yang dikandungnya. Inilah kemampuan membaca yang sebenarnya. Jadi membaca pada tingkatan kedua ini adalah kemampuan membaca tekstual (tersurat), yakni ketika seseorang membaca suatu teks sekaligus memahami arti yang dibacanya. Ketiga, adalah kemampuan membaca tekstual dari ungkapan-ungkapan sastra dan metafor-metafor yang eksplisit. Yakni kemampuan membaca sebuah teks yang mempunyai kandungan sastra yang disertai oleh tanda-tanda tertentu secara eksplisit, yakni: seperti, umpama, misal, ibarat, bagaikan, penaka, dan lain-lain. Contoh: “Hati-hati dalam memilih jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung.” Keempat, adalah kemampuan membaca ungkapan-ungkapan sastra dan metafor-metafor yang tidak eksplisit, dalam arti tidak ada tanda-tandanya yang jelas. Bisa dikatakan dalam teks ini terkandung sastra tinggi, sehingga untuk membacanya dibutuhkan kemampuan ekstra hati-hati dan waspada, tidak boleh gegabah. Contohnya dalam kalimat: “Walaupun orangtuaku sudah membanting tulang, memeras keringat, dan memutar otak, tetapi kehidupan kami masih saja senin-kamis.” Kelima, adalah kemampuan membaca yang tersirat dari suatu yang tersurat, atau konteks yang lebih luas di dalam suatu teks. Kemampuan membaca hal-hal yang tersirat dari suatu teks tertulis ini merupakan tingkatan yang tertinggi dalam membaca suatu teks tertulis, karena sudah dikaitkan dan dipersentuhkan dengan realitas dan aktualitas kehidupan, baik dengan sejarah masa lalu maupun keadaan saat ini. Oleh karena itu selain harus mempelajari sastra dari suatu bahasa, pemahaman pada budaya dari suatu bangsa yang memakai bahasa tersebut amat membantu dalam upaya memahami makna atau arti yang tersirat dari suatu bahasa. Misalnya sebuah judul berita dalam surat kabar harian KOMPAS (23 Desember 2003): “TNI AD Akan Turun Jika Pemilu Berdarah.” Bahasa dalam buku ilmiah berbeda dengan bahasa dalam buku sastra atau bahasa dalam surat kabar. Bahasa di dunia hukum tidak sama dengan bahasa di bidang ekonomi atau bahasa di lingkungan politik. Misalnya kita ambil contoh istilah “partai.” Ada partai politik, partai tambahan, dan ada pula partai kecil (eceran) atau partai besar (kulakan). Rambu-rambu lalu lintas, simbol-simbol dalam ilmu kimia, atau lambang-lambang matematika dan sebagainya mempunyai makna sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing. Perlambang, simbol, metafor, logo, signage, kode, sandi, tanda, rambu dan sebagainya hanya bisa dibaca dengan benar apabila seseorang memahami sastra dan budaya dari suatu bangsa yang bersangkutan (dunianya masing-masing), karena sudah masuk ke dalam wilayah semiotik dari suatu bangsa atau lingkungan masing-masing. Contoh dalam al-Quran diantaranya adalah fawatikhus suwar (huruf-huruf dalam ayat pembuka suatu surat). Dalam hubungan ini yang perlu diperhatikan adalah bahwa suatu bahasa, yang paling sederhana sekalipun, sebenarnya adalah “perlambang.” Dan dari pembuktian sejarah, ada dua macam bentuk tulisan, yaitu pictogram (berbasis gambar) dan ideogram (berbasis ide), yang dalam perkembangannya saat ini bahkan muncul icon-icon (lambang-lambang visual) sebagai bentuk bahasa yang relatif baru. Keenam, adalah kemampuan membaca fakta-fakta non tekstual (tanda-tanda atau ayat di alam semesta). Dalam kaitan ini perlu difahami bahwa ada dua macam ayat, yakni ayat-ayat kauniyah dan ayat-ayat qauliyah (qur’aniyah). Ayat kauniyah adalah ayat non tekstual yang tersembunyi di balik fenomena kenyataan alam semesta (sunnatullah) sedangkan ayat qauliyah adalah ayat tekstual (qur’aniyah) yang sudah terdokumentasi dalam muskhaf ‘Utsmany, yakni kitab suci al-Quran. Ketujuh, adalah kemampuan membaca fakta-fakta non tekstual baik yang sudah berlangsung (masa lalu), yang sedang berlaku (masa kini), dan yang akan datang (masa depan). Tentu saja kemampuan membaca yang terakhir ini adalah kemampuan membaca yang paling sulit karena merupakan kemampuan yang paling tinggi, yang biasanya dimiliki oleh para Nabi dan Rasul. Tanpa melalui tahapan atau tingkatan membaca sebelumnya, tidak mungkin seseorang akan mempunyai kemampuan membaca tingkat terakhir ini. Bagi manusia biasa (yang bukan Nabi), untuk mencapai kemampuan membaca yang seperti ini maka harus betul-betul disiplin ilmiah secara total, karena yang bisa mewarisi para Nabi hanyalah ulama (para ahli ilmu). Bagi seseorang yang sudah sampai pada kemampuan membaca tingkat ketujuh ini maka apabila dia disiplin dalam keilmuannya (disiplin ilmiah) dan diberi izin oleh Allah, dia akan mampu membaca berbagai macam fenomena (kasyaf) untuk membuka kunci-kunci rahasia yang tersembunyi (mafatikhul ghaib), membuat sinyalemen-sinyalemen maupun prakiraan-prakiraan (prediksi) masa depan, serta kemungkinan-kemungkinan dan alternatif-alternatif tentang masa depan (futurologi). Demikian itulah tujuh tingkatan membaca yang apabila manusia mau meningkatkan kemampuannya setahap demi setahap maka seakan-akan cakrawala kesadarannya akan naik menembus tujuh lapis langit menuju ke ufuk yang paling tinggi (al-ufuq al-a’laa). Wallahu a’lamu bishawaab. |
| < Prev | Next > |
|---|
|
Workshop Pembahasan “Dokumen Pendirian, Pengelolaan, dan Pemenuhan Optimal KJJ” Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia Bekerjasama dengan Cordaid Assalamu ‘alaikum wr. wbSalam Damai dan Sejahtera bagi kita semua, Yang saya hormati, Peserta Workshop yang mewakili lembaga keagamaan dan jejaring PSI UII, Alhamdulillahi rabbil alamin, Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT., karena atas rahmat dan kehendak-Nya kita dapat berkumpul di ruang ini, dalam keadaan sehat wal ‘afiat. Amin. Rencana pendirian, pengelolaan, dan pemenuhan optimal “Kuliah Jender Jogja” Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia merupakan bagian program “Setara Jender Lintas Iman dalam Keluarga” tahun IV, kerjasama PSI UII dengan Cordaid. Latar belakang penetapan program KJJ ini merupakan tanggung jawab dan tanggung gugat PSI UII untuk menumbuhkan pemahaman dan sikap keagamaan adil-jender berbasis lintas-agama di masyarakat melalui pendidikan masyarakat. Sebagai kelanjutan program tahun I-III, ukuran keberhasilan kinerja KJJ terletak di dalam tatakelola dan kebermaknaan program dimaksud sebagaimana perencanaan strategis yang telah ditetapkan. |
|
| Read more... |
| Pranala |
|
Gambaran Awal tentang Fiqh Budaya Oleh: Yusdani, peneliti PSI UII PengantarDi tengah kontroversi dan tarik ulur dalam pengembangan budaya lokal di Indonesia dewasa ini, di satu pihak terdapat kecenderungan apresiatif untuk meningkatkan income dan devisa negara dengan cara menggiatkan pengembangan sektor pariwisata. Untuk menarik para wisatawan baik domestik maupun asing,salah satu kiat yang ditempuh untuk program ini adalah menggali dan mengembangkan potensi dan budaya atau kesenian yang bernuansa lokal. Sedangkan di sisi lain dalam waktu yang bersamaan menguat kembali sikap dan pandangan keagamaan yang sangat hitam putih dan puritan terhadap berbagai bentuk warisan budaya dan kesenian yang dikembangkan masyarakat. Dalam konteks ini, studi kembali tentang relasi fiqh dan budaya lokal (fiqh budaya) merupakan salah satu topik kajian fiqh pada umumnya dan khususnya fiqh di Indonesia menjadi relevan. Kajian tentang fiqh dan budaya lokal ini menarik untuk dipersoalkan kembali dan menjadi tambah urgen apalagi jika dikaitkan untuk memperkuat identitas masyarakat Indonesia dan masyarakat lokal terhadap pengaruh dan dampak negatif nilai-nilai global. Selain itu, di sisi lain untuk memenuhi keinginan masyarakat lokal untuk mengakomodasi kembali budaya lokal mereka di era otonomi daerah sekarang ini. |
|
| Read more... |