Pusat Studi Islam UII

Advertisement
You are here: Home arrow Home arrow Diskusi Buku: Membincangkan Feminisme dalam Dunia Muslim
Diskusi Buku: Membincangkan Feminisme dalam Dunia Muslim
berita-jogja

download makalah pembicara diskusi buku 

ImageFeminisme sebagai sebuah gerakan pembebasan perempuan dari ketertindasan merupakan hal yang sangat sejalan dengan Islam. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil dalam Al Qur'an yang sangat menghargai perempuan. Apabila selama ini feminisme diperbincangkan melalui perspektif sekulerisme, maka pembicaraan feminisme dari kacamata umat Muslim menjadi menarik untuk diangkat ke permukaan.

Bertempat di Kampus Demangan Ruang Sidang MSI UII Jl. Demangan Baru No. 24 Yogyakarta, PSI UII bersama LKIS, Mitra Wacana, PLIP, dan PKBI DIY mengadakan Diskusi Buku: Memperbincangkan Feminisme dalam Dunia Muslim dan Bedah Buku: Muslimah Feminis karya Neng Dara Afifah. Acara yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2009 ini menghadirkan pembicara: Neng Dara Afifah (KOMNAS Perempuan dan Fatayat NU), Trihastuti Nur Rochimah (Ketua LPP Aisyiyah), dan Subkhi Ridho (PKBI DIY).
 
< Prev

Kolom Kang Toha

Pembelajaran HAM dan Syari’ah pada Perguruan Tinggi Agama Islam

Image    Pada era modern sekarang ini, terbentuknya negara adalah sebuah keniscayaan yang semata-mata didasarkan atas perspektif humanisme. Bagi bangsa Indonesia penegasan hal ini tercantum secara eksplisit pada alinea pertama Pembukaan UUD 1945, bahwa adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah karena “kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan harus diahpuskan”. Ini adalah postulat harga mati yang harus diterima dan diimplementasikan oleh seluruh bangsa Indonesia tanpa reserve. Artinya, postulat ini jika kita analisis secara teoritis, maka kehidupan komunal baik dalam bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara seharusnya tidak merefleksikan eksploitasi sesama manusia melainkan harus berperikemanusiaan dan berperikeadilan. Inilah sebenarnya teori legitimasi yang paling mendasar dari bangsa Indonesia dalam masalah kehidupan bernegara.
Read more...
 

Jepretan

Polling Minggu Ini

Setuju atau tidakkah anda pemberlakuan RUU yang menampung pasal tentang nikah sirri dan nikah mut'ah
 

Statistik

Visitors: 231080
We have 23 guests online

Community Development

Pranala
Pranala Luar

Risalah Demangan

Gambaran Awal tentang Fiqh Budaya
Oleh: Yusdani, peneliti PSI UII
ImagePengantar
Di tengah kontroversi dan tarik ulur dalam pengembangan budaya lokal di Indonesia dewasa ini, di satu pihak terdapat kecenderungan apresiatif untuk meningkatkan income dan devisa negara dengan cara menggiatkan pengembangan sektor pariwisata. Untuk menarik para wisatawan baik domestik maupun asing,salah satu kiat yang ditempuh untuk program ini adalah menggali dan
mengembangkan potensi dan budaya atau kesenian yang bernuansa lokal. Sedangkan di sisi lain dalam waktu yang bersamaan menguat kembali sikap dan pandangan keagamaan yang sangat hitam putih dan puritan terhadap berbagai bentuk warisan budaya dan kesenian yang dikembangkan masyarakat. Dalam konteks ini, studi kembali tentang relasi fiqh dan budaya lokal (fiqh budaya)
merupakan salah satu topik kajian fiqh pada umumnya dan khususnya fiqh di Indonesia menjadi relevan.

Kajian tentang fiqh dan budaya lokal ini menarik untuk dipersoalkan kembali dan menjadi tambah urgen apalagi jika dikaitkan untuk memperkuat identitas masyarakat Indonesia dan masyarakat lokal terhadap pengaruh dan dampak negatif nilai-nilai global. Selain itu, di sisi lain untuk memenuhi keinginan masyarakat lokal untuk mengakomodasi kembali budaya lokal mereka di era otonomi daerah sekarang ini.
Read more...
 
Pranala Dalam