|
CIVIC EDUCATION PROGRAM
| Seminar | FGD | Workshop | Retreat to Revise | Launching | A. Latar Belakang Selama ini banyak kalangan yang mempertanyakan apa kontribusi agama (Islam) terhadap pembentukan civil society. Skeptisisme terhadap agama seperti ini sering muncul karena agama tampil dengan "wajah yang kurang ramah" terutama apabila berhadapan dengan agama dan umat lain.
Setidaknya ada dua "pekerjaan besar" atau tantangan bagi agama dan kalangan agamawan dalam menghadapi realitas sosial kontemporer. Pertama, tantangan pluralitas yang tidak hanya dalam bentuk pluralitas agama, tetapi juga pluralitas ideologi, ras, budaya, dan sebagainya. Dalam konteks masyarakat yang semakin mengglobal (global community) batas-batas primordial yang selama ini diakui semakin sirna, namun seringkali menimbulkan friksi dan konflik karena banyaknya kepentingan yang bermain terutama kepentingan ekonomi dan politik. Aspek-aspek primordial seperti agama, ras, dan ideologi merupakan sarana yang dapat digunakan untuk menggalang solidaritas massal ketika konflik itu terjadi, sehingga timbullah berbagai macam chaos yang berlatar belakang agama, ras, atau ideologi.
Dalam konteks Indonesia, pluralitas agama merupakan persoalan tersendiri yang harus dikelola menjadi energi positif, sebab dalam masyarakat Indonesia yang multikultural dan multireligius, agama dan unsur-unsur kesukuan dan ras sering digunakan sebagai pemicu terjadinya berbagai kerusuhan di tanah air. Oleh karena itu, pemahaman keagamaan yang cenderung Eksklusif, fundamentalis, radikal, dan fanatik yang berlebihan harus diminimalisir dengan mengadakan berbagai pendekatan terutama dengan pendekataan keagamaan itu sendiri. Pluralisme agama hanya dapat diatasi dengan lebih mengedepankan ajaran-ajaran yang sarat dengan ajaran toleransi dan penghargaan terhadap manusia dan kemanusiaan.
Kedua, Tantangan agama dalam menjawab modernisme dengan segala efek yang ditimbulkannya, seperti rasionalisme, perubahan perilaku masyarakat dan lingkungan. Agama dituntut untuk dapat mengatasi berbagai nestapa kemanusiaan dan lingkungan yang ditimbulkan oleh adanya modernisme dan developmentalisme. Di satu sisi agama harus dapat menyesuaikan dirinya dengan perkembangan yang ada, namun di sisi lain agama juga harus memberikan panduan etis dan moral agar modernisme tidak menjadi "monster" yang berakibat negatif bagi manusia dan lingkungan.
Dalam pengembangan civil society, agama seharusnya turut memberikan peranan yang signifikan. Dengan memakai paradigma baru, penggalian nilai-nilai keadaban (civic values) dalam ajaran agama serta penerjemahan kembali norma-norma keagamaan secara kontekstual akan mampu membawa agama sebagai faktor yang dominan dalam pembentukan masyarakat yang berkeadaban tersebut.
Usaha tersebut antara lain dapat dilakukan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal karena lembaga pendidikan merupakan lembaga yang strategis bagi penggalian dan pengkajian nilai-nilai keadaban dalam ajaran-ajaran agama tersebut, sekaligus sebagai "ladang yang subur" bagi penyemaiannya terhadap para peserta didik.
|