Pusat Studi Islam UII

Advertisement
You are here: Home arrow Tentang Kami
Profil Singkat
PUSAT STUDI ISLAM, UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
 
Pembentukan Pusat studi Islam (PSI UII) oleh Universitas Islam Indonesia merupakan upaya strategis untuk mengakomodir pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan keilmuan secara interdisipliner, khususnya dalam lingkup ilmu-ilmu sosial (humaniora) keagamaan. kendatipun PSI didirikan oleh universitas, namun eksistensinya bersifat independen. Secara institusional PSI didesain sebagai lembaga yang bersifat non-partisan, dan non-profit yang berkomitmen untuk menampilkan wajah Islam yang humanis yang diusahakan dalam bentuk kajian, penelitian, pendidikan, latihan, dan penerbitan.
 
Pelembagaan Pusat Studi Islam sebenarnya telah dilakukan UII sejak tahun 1997 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Pengurus Harian Badan Wakaf UII Nomor: V/TAP/DP/1997 tanggal 30 Nopember 1997. Saat itu eksistensi PSI masih belum bersifat independen, kemudian dalam rangka memantapkan eksistensi PSI ke depan, maka sejak 16 Juni 2001, PSI dijadikan sebagai lembaga yang independen, non-partisan dan non-profit.
 
Secara geografis, PSI berada di Yogyakarta, salah satu kota yang sangat kondusif bagi pengembangan keilmuan dan intelektual dengan kondisi kultural yang sangat mendukung. Tidak kurang dari 60-an perguruan tinggi dengan ratusan jumlah intelektual dan puluhan LSM membuat kota ini sangat kondusif untuk berbagai tujuan, baik bersifat keilmuan, kultural, maupun pemberdayaan sosial.
 
PSI dikelola oleh para cendekiawan muda yang berkomitmen tinggi untuk mewujudkan visi dan misi lembaga. Lembaga ini telah mengadakan berbagai aktivitas keilmuan maupun berpartisipasi aktif dalam berbagai event pengembangan wacana keilmuan, dalam skala regional, nasional, maupun internasional. Secara operasional program-program PSI didanai oleh dana Universitas, funding, dan usaha profit yang sah dan halal.
 
Tulisan Terkait

Kolom Kang Toha

ImageDoa Malaikat Jibril
Ya Allah tolong abaikan ummat Nabi Muhammad SAW apabila sebelum memasuki Ramadhan dia belum:
1. Memohon maaf kepada kedua Orang Tua (jika masih ada).
2. Bermaaf-maafan antar suami istri
3. bermaaf-maafan dengan orang lain disekitarnya
kemudian Rosulallah mengaminkannya 3 kali.
Read more...
 

Jepretan

Polling Minggu Ini

Setuju atau tidakkah anda pemberlakuan RUU yang menampung pasal tentang nikah sirri dan nikah mut'ah
 

Statistik

Visitors: 231065
We have 8 guests online

Community Development

Pranala
Pranala Luar

Risalah Demangan

Gambaran Awal tentang Fiqh Budaya
Oleh: Yusdani, peneliti PSI UII
ImagePengantar
Di tengah kontroversi dan tarik ulur dalam pengembangan budaya lokal di Indonesia dewasa ini, di satu pihak terdapat kecenderungan apresiatif untuk meningkatkan income dan devisa negara dengan cara menggiatkan pengembangan sektor pariwisata. Untuk menarik para wisatawan baik domestik maupun asing,salah satu kiat yang ditempuh untuk program ini adalah menggali dan
mengembangkan potensi dan budaya atau kesenian yang bernuansa lokal. Sedangkan di sisi lain dalam waktu yang bersamaan menguat kembali sikap dan pandangan keagamaan yang sangat hitam putih dan puritan terhadap berbagai bentuk warisan budaya dan kesenian yang dikembangkan masyarakat. Dalam konteks ini, studi kembali tentang relasi fiqh dan budaya lokal (fiqh budaya)
merupakan salah satu topik kajian fiqh pada umumnya dan khususnya fiqh di Indonesia menjadi relevan.

Kajian tentang fiqh dan budaya lokal ini menarik untuk dipersoalkan kembali dan menjadi tambah urgen apalagi jika dikaitkan untuk memperkuat identitas masyarakat Indonesia dan masyarakat lokal terhadap pengaruh dan dampak negatif nilai-nilai global. Selain itu, di sisi lain untuk memenuhi keinginan masyarakat lokal untuk mengakomodasi kembali budaya lokal mereka di era otonomi daerah sekarang ini.
Read more...
 
Pranala Dalam