Studi Pemahaman dan Sikap Adil Jender dalam Keluarga di Jogjakarta (Agustus 2006 – Juli 2007)
1. Studi Pendahuluan- Preliminary Research (September 2006)
Seri kegiatan diskusi untuk menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut: Bagaimana agama-agama mengapresiasi manusia di dalam dan sebagai keluarga? Bagaimana agama-agama menempatkan kedudukan dan tanggung jawab laki-laki – perempuan, orang tua – anak, hubungan sedarah – bukan sedarah di dalam dan sebagai keluarga? Bagaimana agama-agama memaknai berkeluarga dan/atau berumah tangga? Hak dan kewajiban apa yang melekat dan harus dipertanggungjawabkan dilihat dari sudut gender? Bagaimana agama-agama mengapresiasi kekerasan dan bukan kekerasan di dalam dan sebagai keluarga?
2. Seminar “Penguatan Pemahaman dan Sikap Keagamaan yang Adil Gender dalam Keluarga” (Rabu, 20 September 2006)
Untuk menelaah ajaran, pemahaman, dan sikap keagamaan yang adil gender dalam kehidupan sehari-hari, bersikap arif terhadap kesaksian dari para korban ketidakadilan gender, serta mempertajam perspektif agama-agama terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
3. Penelitian lapangan “Sikap Keagamaan Yang Berkeadilan dan Berkesetaraan Gender dalam Keluarga di Wilayah D.I. Yogyakarta” (Desember 2006 s.d Maret 2007)
Untuk mendeskripsikan dan menganalisis sikap keagamaan (secara alfabetis: Buddha, Hindu, Islam, Katolik, Protestan) tentang keadilan dan kesetaraan gender dalam keluarga di wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan tahapan kegiatan sebagai berikut: penyusunan Proposal oleh tim peneliti, penyusunan Instrumen, penguatan kapasitas metodologi oleh: Dr. Saifuddin Azwar, MA (Universitas Gajah Mada, Yogyakarta) dan Dr. Jaka Sriyana, MA. (Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta), penyebaran angket, analisis terhadap angket, penyusunan laporan penelitian.
4. Diskusi Terbatas – Focus Group Discussion (Februari 2007)
Untuk mendapatkan informasi tambahan dari hasil penelitian di lapangan dari lembaga keagamaan, lembaga pemerintah, pakar, LSM, dan korban (survivor) KDRT.
5. Workshop hasil penelitian (Rabu, 11 April 2007)
Untuk memaparkan hasil riset kepada pemangku kepentingan, memetakan, serta melengkapi hasil riset sehingga berorientasi tindakan dan rekomendasi untuk tahun-tahun berikutnya.
6. Retreat hasil penelitian (Selasa-Rabu, 15-16 Mei 2007)
Untuk menindaklanjuti hasil workshop dengan merevisi laporan penelitian berdasar masukan peserta workshop dengan metode diskusi terbatas.