Term of Reference
Workshop Dokumen Pendirian, Pengelolaan, dan Pemenuhan Optimal
“Kuliah Jender Jogja”
Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia – Cordaid
Yogyakarta, 27 Maret 2010

A.    Latar Belakang
Penelitian PSI-UII tahun 2006 menemukan bahwa pemahaman agama memiliki kontribusi terhadap berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan baik dalam ranah domestik maupun publik. Pemahaman tersebut dipengaruhi oleh interaksi masyarakat dengan elit agamanya dalam forum-forum pengajian/pembelajaran di masing–masing komunitas agama. Komunitas keagamaan dipilih sebagai sasaran program tindak lanjut pada tahun 2007 karena interaksi pemahaman yang selanjutnya menimbulkan sikap keagamaan masyarakat banyak terjadi pada forum tersebut. Pada saat itu, disusun kurikulum dan modul tentang pembelajaran disusun. Modul tersebut belum mengakomodasi isu-isu jender lintas agama disebabkan karena masih menggunakan perspektif masing-masing agama.
Pada tahapan sosialisasi tafsir agama adil jender di komunitas pengajian keagamaan juga ditemukan kemampuan peserta belajar yang heterogen, sehingga menyulitkan nara sumber mengorganisasi pembelajaran, Tidak adanya sistem rekruitmen menjadi penyebabnya. Peserta belajar dalam forum sosialisasi bersifat sangat cair. Minimnya media pembelajaran yang digunakan memengaruhi efektifitas dan efesiensi proses pembelajaran itu sendiri. Proses ujicoba kurikulum dan modul masih manual dan belum menggunakan sumber belajar berbasis multimedia.
Oleh karenanya, PSI-UII memandang perlu pengembangan semacam “sekolah” yang memungkinkan peserta belajar, kurikulum dan sumber belajar lainnya diselenggarakan secara sistematis dan mandiri sehingga memudahkan untuk melakukan evaluasi pembelajaran. Sumber belajar berbasis multimedia juga sangat strategis dikembangkan.
Untuk kepentingan ini, PSI UII memandang perlu menyiapkan kajian melalui kelompok kerja untuk menyusun dan merumuskan kelengkapan rencana pendirian dan pengelolaan sekolah jender yang disebut “Kuliah Jender Jogja” (selanjutnya ditulis: KJJ). Kelengkapan rencana pendirian dan pengelolaan KJJ ini disebut Dokumen KJJ. Dokumen ini dirumuskan oleh Tim PSI UII melalui seri diskusi intensif. Hasil diskusi berupa Dokumen KJJ inilah yang menjadi dasar penyelenggaraan workshop ini.

B.    Tujuan
Workshop ini bertujuan untuk:
1.    Mencari masukan untuk penyempurnaan draft Dokumen KJJ.
2.    Mendiskusikan dan merevisi draft Dokumen KJJ.

C.    Target
1.    Tergalinya masukan dari para pemangku kepentingan tentang draft Dokumen KJJ.
2.    Terumuskannya Dokumen Pendirian, Pengelolaan, dan Pemenuhan Optimal KJJ.

D.    Peserta
Peserta kegiatan ini adalah perumus Dokumen KJJ, peneliti PSI-UII, jejaring di bidang jender, lembaga sosial kegamaan bidang perempuan, dan pusat studi jender.

E.    Metode
Workshop diselenggarakan melalui metode:
1.    Diskusi kelompok
2.    Diskusi panel

F.    Penutup
Demikian TOR ini dibuat, sebagai acuan pelaksanaan workshop Dokumen Pendirian, Pengelolaan, dan Pemenuhan Optimal.

Pusat Studi Islam UII
Demangan, Maret 2010