Ringkasan Kronologi Program

Studi Pemahaman dan Sikap Adil Jender dalam Keluarga di Jogjakarta (Agustus 2006 – Juli 2007)

1. Studi Pendahuluan- Preliminary Research (September 2006)
Seri kegiatan diskusi untuk menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut: Bagaimana agama-agama mengapresiasi manusia di dalam dan sebagai keluarga? Bagaimana agama-agama menempatkan kedudukan dan tanggung jawab laki-laki – perempuan, orang tua – anak, hubungan sedarah – bukan sedarah di dalam dan sebagai keluarga? Bagaimana agama-agama memaknai berkeluarga dan/atau berumah tangga? Hak dan kewajiban apa yang melekat dan harus dipertanggungjawabkan dilihat dari sudut gender? Bagaimana agama-agama mengapresiasi kekerasan dan bukan kekerasan di dalam dan sebagai keluarga?

2. Seminar “Penguatan Pemahaman dan Sikap Keagamaan yang Adil Gender dalam Keluarga” (Rabu, 20 September 2006)
Untuk menelaah ajaran, pemahaman, dan sikap keagamaan yang adil gender dalam kehidupan sehari-hari, bersikap arif terhadap kesaksian dari para korban ketidakadilan gender, serta mempertajam perspektif agama-agama terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

3. Penelitian lapangan “Sikap Keagamaan Yang Berkeadilan dan Berkesetaraan Gender dalam Keluarga di Wilayah D.I. Yogyakarta” (Desember 2006 s.d Maret 2007)
Untuk mendeskripsikan dan menganalisis sikap keagamaan (secara alfabetis: Buddha, Hindu, Islam, Katolik, Protestan) tentang keadilan dan kesetaraan gender dalam keluarga di wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan tahapan kegiatan sebagai berikut: penyusunan Proposal oleh tim peneliti, penyusunan Instrumen, penguatan kapasitas metodologi oleh: Dr. Saifuddin Azwar, MA (Universitas Gajah Mada, Yogyakarta) dan Dr. Jaka Sriyana, MA. (Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta), penyebaran angket, analisis terhadap angket, penyusunan laporan penelitian.

4. Diskusi Terbatas – Focus Group Discussion (Februari 2007)
Untuk mendapatkan informasi tambahan dari hasil penelitian di lapangan dari lembaga keagamaan, lembaga pemerintah, pakar, LSM, dan korban (survivor) KDRT.

5. Workshop hasil penelitian (Rabu, 11 April 2007)
Untuk memaparkan hasil riset kepada pemangku kepentingan, memetakan, serta melengkapi hasil riset sehingga berorientasi tindakan dan rekomendasi untuk tahun-tahun berikutnya.

6. Retreat hasil penelitian (Selasa-Rabu, 15-16 Mei 2007)
Untuk menindaklanjuti hasil workshop dengan merevisi laporan penelitian berdasar masukan peserta workshop dengan metode diskusi terbatas.

Penyusunan Sumber Belajar Sosial dan Pendidikan Masyarakat – Community Development (November 2007 – Oktober 2008)

7. Penyusunan Kurikulum “Living with Gender Equality in Family” (Rabu, 5 Desember 2007)
Untuk (1) menyusun kurikulum pembelajaran menuju living with gender equality berbasis ajaran lima agama di Indonesia dan (2) merumuskan strategi implementasi kurikulum yang tersusun agar dapat secara efektif dan efisien dapat dipahami oleh anggota kelompok kajian keagamaan untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

8. Workshop Kurikulum (Selasa, 8 January 2008)
Untuk menjaring masukan dan kritik dari para pemangku kepentingan, meliputi pakar jender, pakar pendidikan, pemerintah, dan aktivis perempuan terhadap kurikulum dan modul yang telah disusun.

9. Training of Trainers
Merupakan rangkaian program pelatihan pembelajaran jender bagi para pendamping kelompok kajian keagamaan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk (1) mensosialisasikan kurikulum pembelajaran berbasis ajaran lima agama di Indonesia kepada pengelola kajian keagamaan dan (2) menyiapkan trainer handal untuk masing-masing kelompok agama.

10.    Pendampingan Kelompok Kajian Keagamaan (Juni-Juli 2008)
Untuk melakukan pendidikan masyarakat (pendampingan) terhadap kelompok-kelompok kajian di lima agama tentang sikap keagamaan yang setara jender.

Sosialisasi dan Kampanye Agama Adil Jender dalam Keluarga (November 2008 – Desember 2009)

11.    Dengar Pendapat (Public Hearing) dengan DPRD, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM), dan Kantor Wilayah Departemen Agama Prov. DIY (10 Januari 2009)
Untuk mendapat informasi/data dari para pemangku kepentingan tentang problem struktural, meliputi kebijakan, anggaran, fasilitasi, peraturan daerah, kapasitas pejabat, dan juga problem kultural, dalam pembangunan jender di Jogjakarta.

12.    Talk show Radio dan Iklan Layanan Masyarakat
Untuk mendorong keterlibatan media massa elektronik, radio, untuk  mensosialisasikan dan mengkampanyekan  kesetaraan jender dalam agama kepada masyarakat.

13.    Talk show TV
Untuk mensosialisasikan dan mengkampanyekan ide-ide kesetaraan jender dalam keluarga kepada masyarakat dan stakeholders melalui media TV dan mendorong keterlibatan langsung masyarakat dan stakeholders untuk turut aktif menyelesaikan persoalan ketidakadilan jender dalam keluarga dan masyarakat.

14.    Buku “Bersikap Adil Jender: Manifesto Keberagamaan Keluarga Jogja”
Untuk mendokumentasikan hasil dan temuan-temuan penting dalam penelitian tentang Kesetaraan Jender dalam Perspektif Lintas Agama dalam bentuk buku, juga memberi gambaran tentang jender dalam pandangan agama-agama serta mensosialisasikan dan mengkampanyekan  ide-ide gender equality in family kepada masyarakat luas melalui buku agar dapat dimanfaatkan dan diakses untuk jangka waktu yang lebih lama.